Selasa, 13 Oktober 2015

Launching Buku “Manajemen Kemenangan : Belajar dari Perang Badar”

 

HADIRILAHHH…!!
Launching Buku “Manajemen Kemenangan : Belajar dari Perang Badar
Buku pertama dari Trilogi Kemenangan Karya Ust. Hepi Andi Bastoni
Silakan Daftarkan diri anda dalam acara tersebut yang akan dilaksanakan pada :
Hari/Tanggal                  : Minggu, 18 Oktober 2015
Tempat                            : Panggung Utama Bogor Islamic Bookfair (Halaman Masjid Raya Kota Bogor)
Waktu                              : Pkl. 09.00-11.30 WIB
Cara daftar                      : Ketik Nama_regbadar_alamat SMS/WA ke 08170194560
Bagi 100 Pendaftar pertama akan mendapatkan : 
  1. Buku Manajemen Kemenangan bertanda tangan Penulis (senilai Rp. 70.000,-)
  2. Majalah Sabiliku Bangkit (senilai Rp. 12.000,-)
  3. DVD Umar 30 Episode (senilai Rp. 50.000,-)
  4. Materi Sirah (senilai Rp. 50.000,-)
Fasilitas yang didapat bernilai Rp. 182.00,-
Tiket: 
  1. Bagi yang mendaftar sebelum tgl 10 Oktober 2015, Cukup membayar Rp. 100.000,- saja dan mendapatkan semua fasilitas yang diberikan.
  2. Bagi yang mendaftar dari tanggal 10-17 Oktober 2015 membayar Rp. 150.000,- dengan semua fasilitas.
  3. ON THE SPOT Rp. 182.000,-
20% dari hasil penjualan tiket akan diinfaqkan ke Rumah Peradaban Pelajar Indonesia (RPPI) di Jl. Polisi 1 No. 03 Kel. Paledang Kec. Bogor Tengah Kota Bogor (www.Rumahpelajar.com)
SEGERA DAFTARKAN DIRI ANDA… Seebelum Kehabisan Tiket… :)

Manajemen Kemenangan (part 1)



Ketika menjejakkan kakinya di Madinah, minimal ada lima hal yang dilakukan Rasulullah saw. Pertama, membangun masjid. Kedua, mengikat jalinan ukhuwah antara Anshar (penduduk asli Madinah) dan Muhajirin (pendatang dari Makkah). Ketiga, mengadakan perjanjian dengan seluruh penduduk Madinah melalui Piagam Madinah. Keempat, menguasai pasar. Kelima, melaksanakan jihad fi sabilillah.Semua tindakan Rasulullah saw tersebut berkaitan erat dengan kepentingan sesama kaum muslimin. Hanya poin ketiga yang secara khusus berhubungan dengan orang di luar Islam, yaitu orang-orang Yahudi. Pada poin ketiga ini, Rasulullah saw dan kaum Muslimin, terlibat ikatan perjanjian dengan orang di luar Islam.
Perjanjian inilah yang paling sering digunakan sebagian kaum Muslimin sebagai landasan toleransi dalam Islam. Menurut mereka, dalam perjanjian itu nampak toleransi Rasulullah kepada orang-orang Yahudi. Piagam Madinah adalah bukti pengakuan Rasulullah atas eksistensi orang di luar Islam untuk hidup berdampingan dengan kaum muslimin dalam satu wilayah.
Pemahaman ini jelas mesti diluruskan. Benar, bahwa kaum muslimin tak boleh memaksa orang lain untuk memeluk Islam. “Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam),” (QS al-Baqarah: 256). Namun, untuk menjadikan Piagam Madinah sebagai pijakan utama atas pengakuan keberadaan non-Muslim di wilayah umat Islam, jelas tak bisa dibenarkan. Sebab, peristiwa terjadinya kesepakatan Rasulullah saw dan kaum Muslimin pada Piagam Madinah, tak berdiri sendiri. Untuk menjadikan Piagam Madinah sebagai pijakan hukum, perlu melihat peristiwa sebelum dan setelah piagam itu ditanda-tangani.
Jika kita renungkan lebih dalam, ada hubungan yang erat antara kemenangan umat Islam di Badar dengan Piagam Madinah. Piagam Madinah menjadi semacam siasat Nabi saw untuk melegalkan dirinya dan kaum Muslimin di Madinah. Dengan demikian, keberadaan mereka aman dan diakui. Dengan demikian, Nabi saw bisa konsen menghadapi musuh di medan Badar selama beberapa waktu hingga mereka merengkuh kemenangan.
Bersambung…